YPU SIDik

NAFKAH UNTUK IBUMU PASTI ALLAH GANTI

“Berbuat baiklah kepada ibumu, dan bersabarlah kepadanya.

Jangan pula engkau memerlihatkan sedikit pun keluh kesahmu kepadanya.

Dan yakinlah, bahwasanya Allah pasti akan menggantikan nafkah yang engkau berikan, serta pelayananmu kepadanya.” [Asy Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi dalam Fathul Robbil Wadud 2/374]

Untuk nafkah, seorang suami wajib memenuhi kebutuhan pokok istri dan anaknya terlebih dahulu, karena itu lebih wajib baginya.

Allahu a’lam.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *