YPU SIDik

Kisah Bakti Sa’ad bin Ubadah kepada Sang Ibu melalui Wakaf

Sa’ad senantiasa berusaha memberikan baktinya kepada kedua orang tuanya dengan sebaik-baiknya. Namun, ketika ibunya meninggal dunia, Sa’ad tidak berada di sisinya karena saat itu ia sedang berjuang bersama Rasulullah dalam Perang Dumatul Jandal. Setelah kembali ke Madinah, Sa’ad kemudian memohon kepada Rasulullah untuk menyolatkan jenazah ibunya. Rasulullah pun menyolatkan ibunya, meskipun beliau telah wafat satu bulan sebelumnya.

Setelah itu, Sa’ad bertanya kepada Rasulullah, “Ibuku telah meninggal dunia, tetapi beliau tidak meninggalkan wasiat apa pun kepadaku. Apakah aku boleh bersedekah atas nama beliau? Apakah sedekah tersebut akan bermanfaat baginya?” Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam menjawab, “Iya.”

Kemudian Sa’ad kembali bertanya kepada Rasulullah mengenai amalan yang paling beliau sukai. Rasulullah meminta Sa’ad untuk menyediakan air minum, karena pada saat itu masyarakat sedang mengalami krisis air. Mendengar hal tersebut, Sa’ad segera menggali sebuah sumur dan mewakafkannya atas nama ibunya. Pada kesempatan lain, Sa’ad juga pernah menyedekahkan kebunnya atas nama sang ibu. Rasulullah pun menjadi saksi atas sedekah yang dilakukan oleh Sa’ad bin Ubadah.

Kisah Sa’ad bin Ubadah tersebut menjadi salah satu dasar bahwa wakaf atau sedekah jariyah dapat diniatkan dan dihadiahkan pahalanya untuk seseorang, meskipun orang tersebut telah meninggal dunia.

Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam:

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang dimanfaatkan, dan doa anak yang sholeh.” (HR. Muslim No. 1631)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *